Kamis, 19 Desember 2013

Tata Penulisan Baku Nama Rupa Bumi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Pembakuan adalah proses penetapan yang baku oleh lembaga yang berwenang baik secara nasional maupun internasional. Nama rupabumi adalah nama yang diberikan pada unsur rupabumi. Jadi dapat disimpulkan Pembakuan nama rupa bumi yaitu proses penetapan nama rupabumi yang baku oleh lembaga yang berwenang baik secara nasional maupun internasional.
Tujuan pembakuan nama rupabumi/geografi yakni,  pertama, mewujudkan tertib administrasi di bidang pembakuan nama rupabumi di Indonesia. Kedua,  menjamin tertib administrasi wilayah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga, mewujudkan adanya gasetir nasional sehingga ada kesamaan mengenai nama rupabumi di Indonesia. Keempat, mewujudkan data dan informasi akurat mengenai nama rupabumi di seluruh wilayah NKRI, baik untuk kepentingan pembangunan nasional maupun internasional—semakin dirasakan sangat penting karena belakangan ini banyak bermunculan penamaan rupabumi yang tidak mengikuti aturan.



Dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi, antara lain disebutkan bahwa pembakuan nama rupabumi meliputi proses penetapan dan pengesahan nama, pengejaan, penulisan, dan pengucapan. Proses tersebut harus berdasarkan prinsip-prinsip; pertama, menggunakan abjad romawi. Kedua, satu unsur rupabumi satu nama. Ketiga, menggunakan nama lokal. Keempat, berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kelima, menghormati keberadaan suku, agama, ras dan golongan. Keenam, menghindari penggunaan nama diri atau nama orang yang masih hidup. Ketujuh, menggunakan bahasa lndonesia dan/atau bahasa daerah; dan kedelapan paling banyak tiga kata.
Atas dasar Permendagri itu, dapat diketahui bahwa pembakuan nama rupabumi ternyata bukan sekadar menetapkan dan mengesahkan nama, melainkan juga menetapkan dan mengesahkan (peng)ejaan, (pen)tulisan, dan (peng)ucapannya. Bahkan, nama pun ternyata tidak dapat diambil dari bahasa asing, tetapi harus dari bahasa Indonesia dan/atau daerah. Di samping itu, nama juga tidak boleh menyinggung SARA dan tidak boleh lebih dari tiga kata. Dengan demikian, pembakuan nama rupabumi tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

1.2.Rumusan Masalah
Penulisan makalah ini mengakan rumusan masalah yaitu
1.      Bagaimana pedoman penulisan nama baku unsure rupa bumi?
2.      Bagaimana pedoman internasional penulisan nama baku unsure rupa bumi?
3.      Bagaimana kaidah bahasa penulisan unsure rupa bumi?

1.3.Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini antara lain :
1.      Mengetahui tata cara penulisan baku rupa bumi Indonesia
2.      Mengetahui pedoman internasional tentang penulisan baku unsur rupa bumi

1.4.Manfaat
Penulisan makalah ini diharapkan mampu:
1.      Memahami tata cara penulisan baku rupa bumi Indonesia
2.      Memberikan konsep yang benar tentang pedoman penulisan baku unsur rupa bumi

           



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Pedoman Umum
Nama geografis (toponimi) terdiri dari dua unsur: nama generik dan nama spesifik. Nama generik adalah nama yang menggambarkan bentuk (bentang alam) dari unsur geografis tersebut, seperti pulau, danau, selat, gunung, lembah, dan sebagainya. Nama spesifik merupakan nama diri (proper name) dari unsur geografis dan digunakan sebagai unit pembeda antar unsur geografis. Nama spesifik yang sering digunakan untuk unsur geografis biasanya berasal dari kata sifat, misalnya ’baru’, ’jaya’, ’indah’, ’makmur’, atau kata benda yang bisa mencerminkan bentuk unsur tersebut, misalnya ’batu’, ’candi’, dan lain sebagainya. Dengan demikian, setiap penamaan suatu unsur geografis di harus lengkap mencakup nama generik dan nama spesifik. Sesuai dengan kaidah pengejaan, baik nama generik maupun nama spesifik diawali dengan huruf kapital, karena keduanya membentuk nama diri. Contoh: Pulau Bali, bukan Bali; Pulau Lombok, bukan Lombok; Selat Karimata, bukan Karimata; dan Lembah Anai, bukan Anai.
Nama generik geografis bentang alam perlu dibedakan dari nama generik daerah/tempat (kota, kampung, dusun) atau satuan administratif (provinsi, kecamatan, desa, Kota). Nama daerah/tempat atau satuan administratif dapat memakai nama generik geografis bentang alam sebagai nama spesifik, seperti Bukittinggi, Ciamis, atau Bulukumba.
1.      Pedoman 1
Nama generik bentang alam di Indonesia yang menggunakan bahasa daerah dipertahankan sesuai nama aslinya (nama tempatan). Berikut adalah daftar sinonim nama generik geografis dalam bahasa daerah.
Bahasa Indonesia
Bahasa daerah
Telaga/tlaga, situ (Jawa Barat), rawa, ranu (Jawa Timur), laut (Sumatera), tasik (Jawa, Sumatera)
Air (Sumatera bagian selatan), aik/aek/bah (Tapanuli), ai, oi, kali/bengawan (Jawa), batang (Jambi/Riau dan beberapa bahasa Kalimantan), way (Lampung), ci (Jawa bagian barat), brang, tukad/yeh (Bali), kokok (Lombok), nanga/danum (beberapa tempat di Kalimantan), krueng (Aceh), ie, batang banyu (Kalimatan bagian tenggara), salo/salu (Sulawesi Selatan)
Kuala, Ilir, Bawah
Tuk, ulu, atas
Air terjun (jeram)
Curug
Ujung (Jawa Barat), hujung, cuku
Nusa, gili, mios/meos, pulo, towade, wanua, libuton, lihuto
Dolok (Tapanuli), buku, bulu (Sulawesi Selatan), deleng, keli (Flores), wolo, cot/batee (Aceh), igir, wukir/giri/wagir/meru (Jawa Tengah dan Timur), pasir (Jawa Barat), olet (Sumbawa), nga (Papua)
Gua (goa)
Liang, luweng, song
Lembah (jurang)
Ngarai
Catatan:
·         Gunung di sini mencakup segala bentuknya, termasuk di antaranya gunung es, gunung berapi, anak gunung, dll
·         (b.) artinya buatan manusia - tidak alami
·         dalam tanda kurung artinya variasi penulisan

Nama mata angin atau arah adalah sebagai berikut (belum lengkap):
Mata angin
Bahasa asing
East, Eastern
South East (Southeast, Southeastern, South-east, South-eastern)
South, Southern
South West (Southwest, Southwestern, South-west, South-western)
West, Western
North West (Northwest, Northwestern, North-west, North-western)
North, Northern
North East (Northeast, Northeastern, North-east, North-eastern)
Tengah, Pusat (sentral)
Middle, center, central

Nama generik tempat/daerah atau satuan administratif adalah sebagai berikut (belum lengkap):
Jenis pembagian administratif
Bahasa asing
Province, dll.
City, dll.



Village, dll.

2.      Pedoman 2
Nama unsur geografi ditulis terpisah antara nama generik dan nama spesifiknya. Beberapa contoh: Air Musi, Air Bangis, Krueng Aceh, Ie Mola, Way Seputih, Batang Hari, Ci Liwung, Danau Toba, Laut Jawa, Selat Sunda, Pulau Nias, Tanjung Cina, Gunung Merbabu, Lembah Anai, Puncak Jaya, dan Bukit Suharto. Nama generik dibakukan singkatannya:
·         Tanjung : Tg.
·         Pulau: P.
·         Laut: L.; Selat: Sel.
·         Way: W.
·         Sungai: S.
·         Sei
·         Ujung: U.
Khusus untuk nama generik tempat/daerah dan satuan administratif, Wikipedia bahasa Indonesia memiliki beberapa kesepakatan. Kebanyakan, nama generik ini tidak ditulis dan juga tidak disebut karena orang tahu bahwa itu nama kota: Bandung, Semarang, atau Balikpapan.
Tambahan 1
Beberapa nama kota menggunakan kata sifat yang langsung mengikuti nama generik "kota". Untuk yang demikian, kata "kota" disertakan dan digabungkan. Kota-kota itu adalah Kotaagung, Kotogadang, Kotamobagu, dan Kotabaru. Nama Bandaaceh dan Bandarlampung juga terkena aturan ini karena dalam bahasa setempat kedua nama generik itu berarti "kota".
Tambahan 2
Karena alasan kejelasan penjudulan, banyak nama kota di Wikipedia, terutama kota-kota di Indonesia, menggunakan judul yang menyertakan kata "Kota" di depannya untuk menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kota yang berstatus sebagai daerah otonom setingkat kabupaten (UU Pemerintahan Daerah). Contoh: Kota Ambon, Kota Pasuruan. Hal ini sejalan dengan kesepakatan untuk satuan administratif Kabupaten: kata "Kabupaten" disebutkan di awal judul artikel.
Tambahan 3
Untuk penamaan satuan administratif Kecamatan, kata "Kecamatan" tidak ditulis, tetapi judul artikel ditulis dengan format <Nama_kecamatan, Nama_kabupaten>. Untuk penamaan satuan administratif Kelurahan atau Desa, nama generik itu tidak disebutkan tetapi judul artikel ditulis dengan format <Nama_kelurahan, Nama_kecamatan, Nama_kabupaten> atau <Nama_desa, Nama_kecamatan, Nama_kabupaten>
Tambahan 4
Kecuali Kota, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan beberapa pembagian administratif lainnya yang tidak dicantumkan di judul artikel, maka semua nama unsur bentang alam dicantumkan di judul dengan format "<jenis bentang alam><nama diri>.

3.      Pedoman 3
Nama tempat/daerah yang memuat nama generik dan spesifik geografis lainnya (gunung, bukit, tanjung, ujung, selat, lembah, atau lainnya) ditulis tergabung (satu kata tanpa spasi), baik yang terdiri dari dua, tiga, atau lebih kata. Pedoman 1 juga berlaku untuk penamaan ini. Contoh-contoh disajikan berikut.
·         Nama tempat gabungan dua kata: Gunungsitoli; Cimahi; Bukittinggi; Muarajambi; Tanjungpinang; Tanjungpriok; Kruengraya; Sungailiat; Bandarlampung; Airmadidi; Sungaipenuh; Kualasimpang.
·         Nama tempat gabungan tiga kata: Torlukmuaradolok (torluk = teluk; muara = muara; dolok = gunung); Muarabatangangkola (muara dan batang adalah nama generik; angkola = nama benda). Perhatikan bahwa dua nama generik mendahului satu nama spesifik.
·         Nama tempat gabungan empat atau lebih kata: Purbasinombamandalasena, Dalihannataluhutaraja Gunungmanaonunterudang untuk memudahkan disarankan tidak memakai nama yang panjang (Nama-nama ini dijumpai di Tapanuli Selatan).
Perhatikan bahwa aturan ini berakibat sejumlah nama yang sebelumnya telah dikenal pengejaannya seakan-akan mengalami perubahan (sebenarnya tidak berubah karena dulu sudah demikian pengejaannya). Contoh: di Jawa Barat ada sungai yang bernama Ci Liwung (harus ditulis dengan dua kata karena merupakan nama geografis). Tetapi jika suatu kota (generik) "Ci" dipakai dalam nama spesifik, maka ditulis dengan satu kata (Cimahi, Cibinong, Cikampek). Untuk rujukan, silakan lihat peta-peta yang dibuat di masa penjajahan Belanda.
Nama-nama daerah tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, seperti Banyuasin (bukan Airasin), Kalianyar, (bukan Sungaibaru), dan Tanahabang (bukan Tanahmerah).
4.      Pedoman 4
Jika suatu nama geografis menggunakan nama spesifik berupa kata sifat yang bersifat penunjuk arah atau waktu, nama spesifik itu ditulis terpisah. Contoh-contoh: Jawa Barat; Sungai Tabalong Kiwa; Kotamubago Selatan; Kapuk Muara; Meruya Ilir; Kampung Desatengah Selatan; Nusa Tenggara Timur; Timor Tengah Utara; Panyabungan Tonga; Pagarutang Jae (tonga = tengah; jae= utama di Kabupaten Tapanuli Selatan); Kemang Utara; Durentiga Selatan, Kebayoran Lama.
5.      Pedoman 5
Nama tempat yang menggabungkan dua atau lebih nama spesifik dari nama geografis yang telah ada sebelumnya ditulis terpisah. Contoh: Ogan Komering Ulu (dari Sungai Ogan, Sungai Komering, Ulu (kata sifat arah)); Lematang Ilir Ogan Tengah (dari Sungai Lematang, Ilir (kata sifat arah), Sungai Ogan, Tengah (kata sifat arah)).
6.      Pedoman 6
Nama spesifik tempat yang terdiri dari kata berulang ditulis sebagai satu kata, misalnya Bagansiapiapi, Siringoringo, Sigiringgiring, Tolitoli, dan Mukomuko. Nama "Fakfak" bukanlah pengulangan kata.
Nama spesifik tempat yang terdiri dari gabungan dua kata benda, ditulis sebagai satu kata, misalnya: Pintupadang, Pagergunung, Pondoksungai, Pelabuhanratu, dan Kayulaut.
Nama tempat yang merupakan gabungan dari dua atau lebih nama tempat atau nama diri yang sudah ada sebelumnya, ditulis menggunakan tanda hubung (-), misalnya: Grogol-Petamburan, Ampekangkek-Canduang, dan Bandara Soekarno-Hatta. Aturan ini berlaku juga untuk nama internasional.
7.      Pedoman 7
Nama spesifik yang ditulis dengan angka sebagai penomoran (bukan keterangan jumlah), berakibat nomor ditulis dengan huruf dan terpisah, misalnya Depok Satu, Depok Timur Satu, Jembatan Lima, dan Koto Ampek; tetapi Durentiga, Kelapadua.
Tambahan 1
Beberapa penamaan di Sumatera Barat dan sekitarnya menggunakan bilangan atau perkalian. Penulisan seperti ini dapat dipersingkat dengan menggunakan angka arab atau angka romawi.

2.2.Pedoman Nama Internasional
Penetapan nama internasional mengikuti aturan penamaan internasional atau aturan penamaan menurut otoritas setempat, kecuali telah ditemukan dalam literatur bentuk pengindonesiaan yang disepakati. Beberapa prinsip berlaku sebagai pedoman pemberian judul di Wikipedia bahasa Indonesia:
1.      Penyesuaian lafal. Misalnya Morocco, China, Croatia, dan Cuba disesuaikan ejaannya menjadi Maroko, Cina, Kroasia, dan Kuba.
o    Pengecualian:
2.      Penyesuaian struktur bahasa dilakukan untuk mengubah struktur MD menjadi DM yang sesuai dengan bahasa Indonesia. Misalnya Saudi Arabia menjadi Arab Saudi.
o    Pengecualian:
3.      Penyesuaian dengan penerjemahan dilakukan apabila nama aslinya merupakan jenis bentang alam dan arah mata angin. Misalnya ocean, island, mount (mountain), river, north, dan south yang diterjemahkan menjadi samudra, pulau, gunung, sungai, utara, dan selatan.
o    Pengecualian:
4.      Penyesuaian dengan penerjemahan juga dilakukan apabila nama aslinya merupakan jenis pembagian administratif yang mengandung unsur bentang alam. Misalnya Rhode Island menjadi Pulau Rhode, Isle of Man menjadi Pulau Man.
o    Pengecualian:
5.      Penyesuaian dengan penerjemahan juga dilakukan apabila nama aslinya merupakan jenis pembagian administratif yang mengandung unsur arah mata angin. Misalnya North Dakota menjadi Dakota Utara, Noord Brabant menjadi Brabant Utara, North Island menjadi Pulau Utara.
o    Pengecualian: apabila unsur mata angin dalam bahasa aslinya dirangkai menjadi satu kata, misalnya Northumbria tidak diterjemahkan menjadi Umbriautara atau Umbria Utara; apabila unsur mata angin terletak di tengah-tengah, misalnya New South Wales tidak diterjemahkan menjadi Wales Selatan Baru.
6.      Penyesuaian dengan penerjemahan dilakukan apabila nama aslinya merupakan jenis pembagian administratif. Misalnya New York City menjadi KotaNew York.
o    Pengecualian:
7.      Penyesuaian tidak dilakukan untuk kata sifat baru (New)
o    Pengecualian: New Zealand diterjemahkan/ditransliterasikan menjadi Selandia Baru; New Hebrides->Hebrides Baru, New Caledonia->Kaledonia Baru; New Guinea ditransliterasikan menjadi Nugini
8.      Pemertahanan nama. Apabila nama itu tidak berbeda dengan sistem fonologi bahasa Indonesia dan karena pertimbangan keinternasionalannya, nama itu dipertahankan keasliannya. Misalnya, Los Angeles, Johnston (Pulau), dan Saint George.
2.3.Kaidah Bahasa
Setidaknya ada dua kaidah bahasa yang dapat dijadikan pedoman pembakuan nama rupabumi, yakni kaidah tata tulis (ejaan) dan kaidah tata kata. Kaidah tata tulis dapat mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), sedangkan kaidah tata kata dapat mengacu pada Pedoman Pembentukan Istilah, Pedoman Pengindonesiaan Nama dan Kata Asing, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Keempat buku acuan, yang disusun Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu, sudah diterbitkan dan dapat ditemukan dengan mudah di perpustakaan-perpustakaan atau di toko-toko buku.
1.      Tata Tulis/Ejaan
Pada dasarnya, semua nama rupabumi alami: baik nama generik maupun nama spesifiknya ditulis dalam dua kata terpisah, masing-masing berawal dengan huruf kapital (besar). Misalnya: Gunung Sitoli, Gunung Kerinci, Tanjung Priok, Tanjung Pinang, Sungai Apit, dan Sungai Siak. 
Nama-nama rupabumi alami itu jika digunakan sebagai nama spesifik oleh nama generik rupabumi lain (buatan) ditulis serangkai dalam satu kata. Misalnya: Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Kepulauanmeranti, dan Kecamatan Sungaiapit. Kota, pelabuhan, kabupaten dan kecamatan adalah nama generik rupabumi, sedangkan Gunungsitoli, Tanjungpinang, Kepulauanmeranti, dan Sungaiapit adalah nama spesifiknya.
Penyerangkaian nama rupabumi yang digunakan sebagai nama spesifik oleh nama generik rupabumi lain dalam satu kata bermanfaat untuk menghindari penamaan rupabumi yang lebih dari tiga kata. Di Kota Pekanbaru, misalnya, terdapat Kelurahan Labuhbaru Barat, dan LabuhbaruTimur. Andai Labuhbaru tidak diserangkaikan dalam satu kata, nama-nama kelurahan itu pasti akan lebih dari tiga kata. Artinya, penulisan nama rupabumi: Kelurahan Labuh Baru Barat dan Kelurahan Labuh Baru Timur bertentangan dengan salah satu prinsip pembakuan nama rupabumi yang telah ditetapkan: paling banyak tiga kata.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa penggunaan huruf kapital (besar) sebagai huruf pertama hanya diwajibkan dalam penulisan nama rupabumi. Artinya, rupabumi yang tidak menjadi nama ditulis dengan huruf kecil (tidak perlu ditulis dengan huruf kapital). Misalnya: berlayar ke teluk, mandi di sungai, menyeberangi selat, dan menuju laut. Hal yang sama berlaku juga pada penulisan nama rupabumi yang digunakan sebagai nama jenis. Misalnya: garam inggris, gula jawa, kacang bogor, dan pisang ambon. Nama rupabumi: Inggris, Jawa, Bogor, dan Ambon pada contoh itu, karena sudah menjadi nama jenis, huruf pertamanya tidak perlu ditulis dengan huruf kapital.
Pada dasarnya, nama rupabumi tidak boleh ditulis menggunakan angka, kecuali bilangan yang menunjukkan urutan. Sementara itu, nama rupabumi yang berupa kata ulang ditulis penuh sesuai dengan kaidah penulisan kata ulang: dengan tanda hubung (-). Dengan demikian, nama-nama itu seharusnya ditulis Ampekoto, Simpangtiga, dan Bagansiapi-api. Begitu pun yang lainnya, seperti Limapuluhkoto, Duokalisabaleh Anamlingkung, Jembatanlima, Kambingtujuh, Kotonanampek, Tanahseratus ataupun Sigura-gura, Muko-Muko, Toli-Toli, dan Dalu-Dalu.
2.      Tata Kata
Ada dua hal yang dapat dibicarakan dalam tata kata: pembentukan kata dan pemilihan kata. Pembentukan kata berkaitan dengan ihwal membentuk kata, sedang pemilihan kata berkaitan dengan ihwal memilih kata.
Dalam membentuk kata, ada empat cara yang dapat dilakukan: memberi imbuhan, mengulang, menggabungkan, dan mengakronimkan. Berkaitan dengan penamaan rupabumi, hal yang paling penting adalah penggabungan kata. Dalam bahasa Indonesia, penggabungan kata mengikuti hukum DM (diterangkan-menerangkan), bukan MD (menerangkan-diterangkan). Misalnya: Hotel Pangeran, Salon Prigel, Restoran Ratu, dan Pusat (Belanja) Wijaya (bukan Pangeran Hotel, Prigel Salon, Ratu Restaurant, dan Wijaya Centre).
Di samping itu, dalam Pedoman Pembentukan Istilah disebutkan bahwa bahan istilah (dalam hal ini nama) sedapat mungkin diambil dari bahasa Indonesia. Jika tidak memungkinkan, barulah dicarikan dalam bahasa daerah dan/atau asing melalui pemadanan dengan cara penyerapan, penerjemahan, atau gabungan penerjemahan dan penyerapan. Contoh: supermarket menjadi ”pasar swalayan”;  skyscrape menjadi ”pencakar langit”; master of ceremonies menjadi pengatur (pembawa) acara; department store menjadi ”toko serba ada/ pasaraya”; file menjadi ”fail”; photocopy menjadi ”fotokopi”; dan villa menjadi ”vila”.
Atas dasar itu, sangatlah disayangkan jika di Kota Pekanbaru (khususnya) dan Provinsi Riau (umumnya) masih terdapat penamaan rupabumi yang tidak mengikuti kaidah pembakuan. PT Angkasa Pura, misalnya, justru mengubah Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II menjadi Sultan Syarif Kasim II Int’l Airport. Padahal, perusahaan asing terbesar di Riau justru telah mengubah main office-nya menjadi ”kantor pusat”.



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1.Kesimpulan
Setiap penamaan suatu unsur geografis di harus lengkap mencakup nama generik dan nama spesifik. Penulisan Nama Rupa Bumi Sesuai dengan kaidah pengejaan, baik nama generik maupun nama spesifik yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi.

3.2.Saran
Diharapkan semua nama unsur unsur rupa bumi ini tidak memiliki kesamaan namanya, karena akan mempermudah pihak yang membakukan nama rupa bumi.







DAFTAR PUSTAKA
Sri Danardana, Agus. 2013. Membakukan Nama Rupabumi. Diakses 17 Nopember 2013. <http://riaupos.co>.
Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi



2 komentar:

  1. bgmn dengan penamaan yang nama tersebut masih digunakan oleh orang yang masih hidup? seperti gunung Slamet, apakah iti tidak menyalahi permen no122 th 2006. tq

    BalasHapus
  2. mungkin Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi.
    Kan ada yang namanya tim pembakuan, tim tersebut melakukan pengkajian nama tersebut sesuai apa tidak.
    terus nama slamet tersebut harus diliat dari historisnya mungkin artinya selamat bukan nama orang :)

    BalasHapus

Silahkan Tinggalkan Jejak