Kamis, 19 Desember 2013

Sengketa Batas wilayah Cikasur antara situbondo dan Probolinggo

TUGAS PENENTUAN BATAS WILAYAH
“PROBOLINGGO-SITUBONDO BEREBUT CIKASUR”
­­


Description: images




Dosen Pembimbing : Ir.Yuwono,MS

Oleh:
JOKO PURNOMO
3512100037
PENENTUAN BATAS WILAYAH A


TEKNIK GEOMATIKA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER SURABAYA
2013



Toponimi Kabupaten Lumajang

Kabupaten Lumajang
A.    Geografis:
Kabupaten Lumajang terletak pada 112°53' - 113°23' Bujur Timur dan 7°54' - 8°23' Lintang Selatan. Luas wilayah keseluruhan Kabupaten Lumajang adalah 1790,90 km2. Kabupaten Lumajang terdiri dari dataran yang subur karena diapit oleh tiga gunung berapi yaitu:
·         Gunung Semeru (3.677 m)
·         Gunung Bromo (2.392 m)
·         Gunung Lamongan (1.668 m)
Adapun batas-batas wilayah Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut:
·         Sebelah barat: Kabupaten Malang
·         Sebelah utara: Kabupaten Probolinggo
·         Sebelah timur: Kabupaten Jember
·         Sebelah selatan: Samudera Indonesia

Tata Penulisan Baku Nama Rupa Bumi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Pembakuan adalah proses penetapan yang baku oleh lembaga yang berwenang baik secara nasional maupun internasional. Nama rupabumi adalah nama yang diberikan pada unsur rupabumi. Jadi dapat disimpulkan Pembakuan nama rupa bumi yaitu proses penetapan nama rupabumi yang baku oleh lembaga yang berwenang baik secara nasional maupun internasional.
Tujuan pembakuan nama rupabumi/geografi yakni,  pertama, mewujudkan tertib administrasi di bidang pembakuan nama rupabumi di Indonesia. Kedua,  menjamin tertib administrasi wilayah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga, mewujudkan adanya gasetir nasional sehingga ada kesamaan mengenai nama rupabumi di Indonesia. Keempat, mewujudkan data dan informasi akurat mengenai nama rupabumi di seluruh wilayah NKRI, baik untuk kepentingan pembangunan nasional maupun internasional—semakin dirasakan sangat penting karena belakangan ini banyak bermunculan penamaan rupabumi yang tidak mengikuti aturan.

Senin, 16 Desember 2013

3D Kadaster Belanda

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Terkait dengan pengoptimalan pelayanan pertanahan, sistem kadaster 2 dimensi yang berorientasi pada luasan yang selama ini diterapkan oleh setiap negara kurang biasa mengakomodasi semua properti yang terdapat pada bangunan bertingkat. Hal ini dikarenakan sistem 2 dimensi tidak dapat memberikan informasi yang maksimal terhadap bangunan strata title yang bertingkat. Atas hal tersebut maka pendekatan kadaster yang saat ini hanya terfokus pada bidang tanah semata dengan pendekatan dua dimensi sudah saatnya mulai dikembangkan kearah pendekatan tiga dimensi yang mengakomodasi aspek ruang. Dengan pemanfaatan sistem kadastral tiga dimensi diharapkan dapat mengoptimalkan sistem informasi pertanahan terhadap property strata title yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan terutama dalam bidang pelayanan pertanahan.